Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Sebanyak 42 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula kunjungan Lapas, Jum’at (13/12). Sidang TPP ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan dengan agenda berbagai program pembinaan.
“Hari ini kita menggelar sidang TPP untuk 42 warga binaan, dengan agenda usulan program integrasi pembebasan bersyarat 21 orang, usulan pekerja sebanyak 13 orang, dan izin keluar khusus mengikuti kegiatan natal bersama sebanyak delapan orang,” jelas Kepala Lapas, Edi Mulyono.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini mengungkapkan, sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan yang diselenggarakan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transfaran sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.
“Sidang ini juga bentuk perencanaan dan upaya peningkatan program pembinaan serta pemenuhan hak warga binaan. Indikator keberhasilan program pembinaan dapat diukur dari jumlah warga binaan yang bebas sebelum waktunya. Hal tersebut juga akan mengurangi beban anggaran negara dalam hal pemberian layanan makanan,” pungkas Edi.
Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin. Petugas Bapas dihadirkan untuk didengarkan pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan.
Seluruh peserta sidang TPP antusias mengikuti jalannya kegiatan. Berbagai argumen dan masukan disampaikan, serta hasil akhir didapati kesepakatan semua peserta sidang terhadap agenda yang disidangkan. (arb)