Pelalawan _ Kabarkriminal.online
Toro laia melaporkan Dugaan Tindak pidana penipuan atau penggelapan di polres pelalawan, 23/04/2024.
Masih Kata Toro laia Saat di wawancarai Awak Media Saat ini belum tau bagaimana perkembangan penanganan kasus Yang Saya laporkan di polres Pelalawan, Ini sudah 2 tahun Tandas Toro.
Lanjut nya lagi Toro menyampaikan kepada awak media Saat wawancara ” Sampai saat Ini belum Ada Tanggapan dan pemberitahuan tentang perkembangan penanganan kasus yang saya Alami.
Sehingga Saya Duga , Laporan saya tindak pidana Penipuan di petieskan di polres Pelalawan ungkap nya.
Korban meminta agar laporan nya ke Kapolres Pelalawan Supaya Secepatnya ada Titik terang dan ada perkembangan kasus ia laporkan.
“proses Sesuai Hukum yang Berlaku meminta kepada Bapak penyidik agar segera ada perkembangan penanganan kasus ini, Di samping itu ,Korban juga Menghargai segala jenis kesibukan para penyidik dalam menangani segala kasus, tapi bukan dalam arti selama 2 tahun lambanya pinta korban.
Perkembangan penanganan kasusnya. Korban meminta kepada Awak media agar mendorong pihak polisi dan penyidik untuk segera memproses sesuai prosedur dan jalur Hukum yang di tempuh.
Di Tempat Terpisah Awak media Konfirmasi Kepada penyidik terkait Kasus dugaan tindak pidana penipuan Melalui Whapshat
“Yah Bang Betul Laporan Itu Benar, Yang terlapor itu kan Abng nya ,Nah kesulitan Penyidik sekarang ,Katanya tempat terlapor itu di jambi, Sedangkan Penyidik sulit Menemukan nya Tulis penyidik saat Konfirmasi Wartawan .
Liputan Agustor.M.Lalahi