Lagi Lagi .!! Masih Menjamur Main Hakim Sendiri Di Tubuh Sesama Karyawan Pekerja Sektor Nagodang Pelalawan.

Blog144 Dilihat

Pelalawan _ Kabarkriminal.online

Seorang Karyawan  Kontraktor, PT, Senoni Tunas Mandiri ( STM) Asli  Zai Mengalami Kekerasan fisik  yang Di duga  melakukan  Sesama Anggota Senoni Tunas Mandiri (STM)  , Sektor Nagodang Kabuapten Pelalawan,Provinsi Riau,  Di Inti Empat Sektor Nagodang ,Minggu 09/02/2025.

Asli Zai Menceritakan kronolgis Kejadian Yang di alaminya  Kepada Tim Redaksi Media Kabarkriminal.Online Dan Bongkarperkara.com.
“Pada Hari minggu Saya Mengalami Pemukulan Yang Di lakukan Saudara  SG, tidak lain Rekan Kerja di naungin Kontaraktor  PT Senoni Tunas Mandiri (STM), Ucap Asli Zai Kepada Redaksi Kabarkriminal.online

Lanjut nya Lagi Asili Zai Mengutarakan Kepada Redaksi Media Online
“Saya ini pak, Mengalami Mata sebelah Kanan saya Bengkak, Sampai membekas Hitam ,Seperti Foto saya kirim itu pak.

Tidak hanya itu Bahkan saya mengeluarkan darah segar dari hidung ,usah saya mengalami Hal itu , Nampak kan pak di video saya kirim itu sama bapak.

Sebenarna Takut Membeberkan kejadian ini, Takutnya saya Jika terbongkar Hal ini yang Saya alami Bisa nya saya di Aniaya pula Kata Asili.zai.

Tim Redaksi Bongkarperkara.com dan Kabarkriminal.online Minta kepada Direktur PT Senoni Tunas Mandiri ( STM) Serta turut Managemen Kebun Sektor Nagodang , Segera Ambil tindakan Serius kepada pelaku kekerasan Fisik terhadap  Saudara Asili Zai.
Sebagaiman Yang kita tahu, Dalam Hukum pidana  Tindakan main hakim sendiri bisa diartikan tindakan individu atau kelompok telah melakukan tindakan di luar jalur hukum. Dalam hukum positif, tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) dikelompokan atau diklasifikasikan sebagai kejahatan. Menurut Pasal 170 KUHP bahwa yang dilarang ialah melakukan kekerasan.

Untuk menjaga keseimbangan Berita, Redaksi Media Kabarkriminal Konfirmasi Kepada Di rektur PT Senoni Tunas Mandiri ( STM), Terima Hasil konfimasi Tks informasi Bg. Biar saya tanyakan kejadian sebenarnya, Tulis Di whapsat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *