Karang Intan, Kabarkriminal.online —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan tim dari Polda Kalimantan Selatan dan Sat Intelkam Polres Banjar pada Senin (17/2) untuk pengecekan senjata api yang digunakan oleh Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Selain memastikan kondisi senjata, kegiatan ini juga meninjau kelengkapan administrasi terkait.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyambut langsung tim pemeriksa yang terdiri dari anggota Dit Intelkam Polda Kalsel dan Sat Intelkam Polres Banjar. Mereka melakukan verifikasi buku senjata api, kartu senjata, dan kartu anggota Polsuspas.
“Kami memastikan agar standar senjata api tetap terjaga, jika ada kerusakan kami laporkan ke kentor wilayah Ditjenpas kalsel dan berkoordinasi dengan polres guna mitigasi resiko dan tertibnya administrasi senjata api di Lapas Narkotika sesuai prosedur yang berlaku,”ujar Edi.
Pengecekan dilakukan terhadap tujuh pucuk senjata yang seluruhnya dalam kondisi baik. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan terkait kepemilikan dan pengendalian senjata api.
“Koordinasi seperti ini penting agar pengawasan senjata api di lingkungan pemasyarakatan tetap berjalan sesuai aturan,” ujar IPTU Eko Krisetiyanto, KBO Sat Intelkam Polres Banjar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Ke depan, sinergi antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Polda Kalsel dan Polres Banjar akan terus diperkuat, termasuk melalui pengecekan berkala sesuai SOP guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. (sbl)