Mesuji-Dugaan kisru pondok pesantren Kecamatan Mesuji Timur pendidikan keagamaan, setiap hari melakoni pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan mendalami keyakinan.
Di bulan ramadhan asrama pendidikan tradisional dimana siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang atau lebih dari seorang guru yang dikenal dengan sebutan seorang oknum Kyai. Selasa, 18 Maret 2025
Dan sangat di sayangkan aksi tidak terpuji itu di lakukan oleh pimpinan pondok pesantren oknum tenaga pendidikan di Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung di gemparkan hal tidak senono diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak santri nya sendiri.
Terpisah tokoh pemuda Desa tersebut, “membenarkan mas ada beberapa warga menyampaikan kepada saya terkait pelecehan tersebut.
Masyarakat sangat terpukul dengan prilaku oleh oknum Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren tersebut lantas saya langsung menemui pak kades dan beberapa pemuda lainnya.
Untuk memastikan, dan pak kades sendiri membenarkan, “Ada tiga korban sudah menikah yang sebelumnya dilakukan hal yang sama, oleh pak Kyai/ pendiri pondok pesantren tersebut” Ucap pemuda Desa tersebut.
Lebih lanjut salah satu pemuda Desa tersebut menerangkan, saya langsung menemui salah satu korban untuk memastikan iya apa tidak yang di lakukan oleh pimpinan pondok pesantren kepada santrinya mengenai pelecehan seksual tersebut, “Ternyata benar ada 2 santri yang di lecehkan (Sensor**) ada 11 santri bukan 2 orang saja, dan dia tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib karna takut, “Pimpinan pondok pesantren tersebut sekarang ada di Polres Mesuji di amankan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, karna pihak korban itu sendiri belum ada yang lapor hingga saat ini” Jelas pemuda kepada awak media.
“Harapan saya selaku sebagai pemuda Desa Tanjung Mas Jaya kepada pihak berwajib Polres Mesuji, usut tuntas mengenai pelecehan seksual yang di lakukan pimpinan pondok pesantren kepada santrinya sendiri dan saya minta jangan ada kegiatan dulu pondok tersebut sebelum ada titik terangnya mengenai hal ini” Tutupnya.
Kami sebagai masyarakat meminta dinas sosial, Wajib pengurus pesantren itu segera ditindaklanjuti diproses secara hukum karena banyak generasi muda yang menjadi trauma mendalam terkait peristiwa tersebut.