Nias Selatan _ kabarkriminal.online
Sekolah Dasar Negeri (SDN) bernomor register 078464 yang di Foikhu Fondako RZ, diduga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan merekayasa data Siswa/i agar Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) besar.
Anehnya, anak didik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078464 tersebut berkisaran 50 orang. Namun, Kepsek Foikhu Fondako RZ merekayasa data jumlah Siswa/i di sekolahnya agar Dana BOS yang ia terima lebih besar.
Padahal, Siswa/i di SDN itu hanya kurang lebih 50 orang, akan tetapi pihak sekolah mendata sebanyak 130 orang. Penambahan data Siswa/i itu diduga adanya korporasi Kepsek antara Guru Honorer dan Operator disekolah sehingga jumlah anak didik disekolah tersebut, fiktif.
Selain data siswa/i yang direkayasa oleh pihak sekolah dan termasuk data Guru Honorer.
Celakanya, para guru-guru honor itu tidak pernah masuk sekolah untuk melakukan aktifitasnya mengajar layaknya seorang guru. Hanya Nama guru-guru saja yang didaftar agar masuk di dapodik demi mendapat honor dan dana terpencil (DACIL) dari pemerintah.
Terkait persoalan ini, LSM bersama Media mengemukakan bahwa Kepsek mendaftarkan Anak dan menantunya sebagai tenaga pendidik disekolah itu. Namun, orang yang di daftarnya itu tinggal di daerah lain dan tetap menerima honor/gaji DACIL.
Anehnya lagi, sejumlah nama Guru yang terdata di sekolah itu tidak pernah terlihat masuk sekolah untuk mengajar. Kasus ini, diduga sudah bertahun-tahun berjalan.
Salah seorang masyarakat sekitar sekolah yang namanya dirahasiakan, mengakui kepada media ini bahwa sekolah SDN 078464 tersebut sangat sepi karena muridnya tidak ada.
“Ya, dengan pengakuan Kepsek yang menyebut adanya 130 orang siswa/i di sekolah itu. Itu tidak benar, setahu kami disini jumlah siswa/i nya, berkisar 50 orang saja. Bisa saja siswa/i siluman,” ungkapnya sambil tertawa lucu.
Bagusnya, Sekolah itu harus didata ulang siswa/i nya dan juga jumlah tenaga gurunya. Ini sudah ada hal-hal yang sulit dimengerti didalmnya.
Kepala sekolah SDN 078464 yang dikonfirmasi LSM bersama wartawan dan tidak mendapatkan penjelasan karena Kepseknya memilih diam.
Tindakan yang di lakukan SDN 078464 ini, sungguh perbuatan yang tak azim ditiru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nias Selatan, diminta untuk membenahi administrasi data seluruh siswa/i dimasing-masinh sekolah tingkat SDN dan SMP yang ada diwilayah Kabupaten Nias Selatan termasuk data tenaga guru honor masing-masing sekolah.
Kepala sekolah dinilai melakukan markup atau menipulas data siswa dan tenaga guru honor di sekolahnya. Ini merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi merugikan negara atau korupsi.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala sekolah Negeri 078464 SD foikhu fondako dan tidak merespon. Bahkan kepsek ini menyarankan staf-stafnya (Guru Honorer) tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan terkait persoalan di sekolah SDN yang ia pimpin.
Liputan Red B44