Kerja Cepat Pemerintah Kabupaten kaur mengalokasikan anggaran BPJS ketenagakerjaan

KAUR _ Kabarkriminal.online

Di era Kepemimpinan Gusril Pauzi, S.Sos.,MAP dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.PDi Melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Noprin Aidi, S.IP.,M.Si wujudkan kedekatan kepada masyarakat makin kelihatan dan dinyatakan,

Termasuk kepedulian memberikan proteksi dan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kaur tahun 2025 Pemerintah mengalokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan.

Seiring dengan itu juga pada hari Rabu Tanggal 23 April 2025, Pemerintah Kabupaten Kaur telah mempersiapkan Hormonisasi Perkada tentang Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan yang merupakan mandatori Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

Sebagaimana termuat dalam Dektum Kedua poin 25. Para Bupati/ Walikota untuk (a) menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya,

Berkenaan dengan hal tersebut , Kabupaten Kaur telah melaksanakan baik penganggaran maupun persiapan Perkada. Semoga dengan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kaur akan dapat memberikan kenyamanan bagi pekerja kita sebagai tulang punggung ekonomi keluarga ” jelas Kepala Dinas Transmigrasi,,Kaur ( Noprin Aidi, S.IP,, M.SI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *