Banjarmasin, Kabarkriminal.online —
Empat Pejabat Nonmanajerial dan 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, Selasa (29/4). Empat pejabat nonmanajerial tersebut yakni Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dan Kelas II Amuntai, serta 33 PNS dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini bentuk kepercayaan negara kepada Saudara untuk mengemban tugas mulia di bidang Pemasyarakatan. Pegang teguh integritas, profesionalitas, dan keikhlasan dalam setiap langkah,” tegas Mulyadi, dalam sambutannya.
Ia berpesan agar 33 PNS yang baru dilantik untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran yang kerap mencoreng institusi.
“Jangan sekali-kali meniru perilaku negatif yang mungkin Anda lihat di lapangan. Jauhi praktik pungli, penyelundupan handphone, serta keterlibatan dalam peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” pesannya.
Ia juga memberikan perhatian kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang baru dilantik, dalam hal peran mereka menjadi semakin strategis dengan diberlakukannya KUHP baru pada tahun 2026, yang mengharuskan pendampingan sejak proses awal hukum.
Mengakhiri sambutan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati, menjaga kehormatan profesi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita wujudkan Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat untuk masyarakat. Ini bukan hanya slogan, tapi panggilan moral bagi kita semua,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Para Pejabat Manajerial dan Pelaksana pada Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, dan undangan. Acara berlangsung khidmat, diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang dilantik. (arb)