Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan dukung sinergi lintas sektor dengan hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/5). Paripurna dengan bahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis bagi pembangunan daerah, dihadiri mewakili Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan.
“Kami dari jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan turut memberikan dukungan terhadap langkah-langkah legislasi daerah, terutama berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan stabilitas sosial dan pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Selatan,” ujar Isnawan.
Rapat diawali paparan Komisi I dan II DPRD tentang Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Penyelenggaraan Pangan. Agenda dilanjutkan dengan penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengenai dua Raperda lainnya, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral.
“RPJMD dan regulasi sektor pangan maupun organisasi kemasyarakatan ini beririsan dengan tugas-tugas Pemasyarakatan, terutama dalam hal pembinaan dan pemberdayaan warga binaan yang juga bagian dari masyarakat luas,” tambah Isnawan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur, jajaran TNI-Polri, Kajati, Pengadilan Tinggi, Rektor ULM, dan pimpinan instansi vertikal lainnya, wujud semangat kolaboratif antarlembaga dalam membangun Kalimantan Selatan.
Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan berbagai pihak demi mendukung arah pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. (arb)