Kalapas Narkotika Karang Intan Tegaskan Jaminan Hak Konstitusional Warga Binaan Dalam Pemilu

Karang Intan, Kabarkriminal.online –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar dalam rangka koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Selasa (24/6).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhaimin, dan diterima oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Rahmad Pijati, beserta staf registrasi di ruang kerja seksi Binadik. Kegiatan ini merupakan upaya memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu mendatang.

“Kami terus lakukan pemutakhiran data agar tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya. Koordinasi ini sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama menyukseskan pemilu,” terang Muhaimin.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, koordinasi aktif antara lembaga pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan.

“Kami pastikan hak konstitusional warga binaan tetap dijamin dan difasilitasi sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap demokrasi dan HAM,” tegas Edi.

Senada dengan itu, Kasi Binadik Rahmad Pijati menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan data valid dan terus memperbaharui secara berkala.

“Kami terus berkoordinasi lintas sektor agar pemutakhiran data berjalan tepat dan akurat,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bukti konkret sinergitas antarinstansi demi tercapainya pemilu inklusif dan akuntabel. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *