Lapas Narkotika Karang Intan Bahas Penyusunan MoU Dan PKS Dengan Dinkes Dan Puskesmas Karang Intan

Karang Intan, Kabarkriminal.online —

Klinik Pratama terakreditasi Paripurna Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menjalin sinergi dengan fasilitas kesehatan luar guna mengoptimalkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Dokter Klinik Pratama Lapas, dr. Hana Rizka Ananda, mewakili lembaga dalam kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kamis (24/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula drg. Yasna Khairina, Dinkes Banjar ini membahas tata cara penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinkes dan Klinik Pratama Lapas, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama dan Puskesmas Karang Intan. Materi workshop juga mengupas mekanisme pemantauan mutu layanan kesehatan dalam rangka integrasi sistem pelayanan lintas sektor.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa partisipasi Lapas dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen pihaknya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang setara bagi warga binaan.

“Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas sangat penting untuk memastikan layanan Klinik Pratama Lapas sejalan dengan standar pelayanan nasional. Ini bukti bahwa kesehatan warga binaan menjadi prioritas,” tegas Edi.

dr. Hana Rizka Ananda menambahkan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di dalam Lapas.

“Kami mendapat banyak pemahaman baru terkait standar mutu layanan serta teknis penyusunan kerja sama antar fasyankes. Ini akan sangat membantu dalam merumuskan layanan yang lebih terintegrasi dan efektif bagi warga binaan,” ujar Hana.

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta rencana tindak lanjut dari masing-masing fasilitas kesehatan peserta. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *