Sidang TPP Di Lapas Banjarmasin Dorong Reintegrasi Bertahap

Banjarmasin, Kabarkriminal.online –

Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali menyelenggarakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atau yang dikenal sebagai sidang litmas, pada hari Rabu (30/07). Kali ini, dua orang warga binaan mengikuti proses sidang sebagai bagian dari tahapan evaluasi dalam pengusulan program integrasi.

Sidang yang berlangsung di ruang rapat Lapas ini dihadiri oleh pejabat struktural dan anggota TPP dari berbagai subseksi terkait. Masing-masing warga binaan diberikan kesempatan menyampaikan keterangan mengenai pembinaan yang telah dijalani selama masa pidana.

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, M. Junaidi, menjelaskan bahwa sidang litmas merupakan tahapan penting sebelum pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).

“Sidang ini kami lakukan untuk menilai kesiapan warga binaan dalam menerima program integrasi. Aspek perilaku, partisipasi dalam pembinaan, dan hasil litmas menjadi bahan pertimbangan utama,” ujar Junaidi.

Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, turut memberikan penegasan bahwa setiap proses pembinaan harus dijalankan secara objektif dan akuntabel.

“Kami terus berkomitmen memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan. Namun, segala bentuk hak integrasi tetap harus melalui proses yang transparan dan sesuai aturan,” tegas Kalapas.

Dengan digelarnya sidang ini, diharapkan para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dapat melanjutkan tahapan reintegrasi secara bertahap menuju kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *