Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin melaksanakan sidang Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) terhadap 17 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Selasa (15/07). Kegiatan berlangsung di Aula Lapas sebagai bagian dari tahapan proses integrasi warga binaan, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara dan pendalaman terhadap setiap warga binaan. Penilaian dilakukan untuk mengetahui latar belakang, perilaku selama menjalani pidana, kondisi keluarga, hingga kesiapan sosial warga binaan saat kembali ke masyarakat.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, M. Junaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan Bapas dalam memastikan proses integrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Sidang litmas dari Bapas ini sangat penting untuk melihat kesiapan mental, sikap, dan dukungan lingkungan terhadap warga binaan yang akan diusulkan program integrasi,” jelasnya.
Warga binaan yang mengikuti sidang tampak kooperatif dan serius menjawab pertanyaan dari Pembimbing Kemasyarakatan. Hasil dari litmas ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan hak integrasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Bapas Banjarmasin.
“Proses integrasi harus dilakukan secara terukur dan selektif. Kami berkomitmen memastikan hanya warga binaan yang layak dan telah menunjukkan perubahan perilaku yang bisa menjalani program pembinaan lanjutan di luar lapas,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan warga binaan yang akan kembali ke masyarakat memiliki kesiapan mental dan sosial yang lebih baik, serta mampu berkontribusi secara positif di lingkungannya kelak. (Humas Lapas Banjarmasin)