Nias Selatan_ Kabarkriminal.online
Kasus pungutan liar terhadap Tunjangan para guru atau sering disebut DACIL tak kunjung mendapatkan kepastian hukum, puluhan guru telah dipanggi untuk memberikan keterangannya terhadap kasus tersebut di kejaksaan negeri nias selatan yang berdasarkan laporan Liusman Ndruru, S. Sos., M. Si beberapa bulan silam.
Kali ini salah seorang Guru di kabupaten nias selatan yang berstatus ASN PPPK mengjadiri panggilan kejaksaan negeri nias selatan untuk menyampaikan keterangannya sekaligus bukti-bukti dan petunjuk kuat terhadap kebenaran Tindak pidana pungli dacil para guru yang jumlahnya fantastis ratusan miliar.
“Puji Tuhan, hari ini saya diberi kesempatan oleh kejaksaan negeri nias selatan untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap pungli dacil kami. Saya sudah sampaikan bahwa kasus ini sudah lama namun tak ada yg berani mengungkap selama ini karena pelajunya adalah mavia, oleh karena itu dengan lahirnya semangat para guru dalam mengungkap kasus ini, maka saya optimis bahwa kejari nias selatan segera tetaokan tersangka si YL sebagai otak dalam kasus dacil ini” Tutur RIMANI.
Jelas saja, sekian banyak keterangan saksi yang sudah diperiksan memiliki arah yang sama.
“Saya sudah serahkan juga bukti-bukti tambahan agar mempermudah jaksa yang menangani kasus ini dalam mengambil sikap” Lanjutnya.
Secara teroisah, Liusman Ndruru, S. Sos., M. Si menyampaikan pesan dan penegasan kepada kejaksaan negeri nias selatan agar segera menetapkan si YL yang diduga sebagai tersangka agar kepercayaan masyarakat dan para guru bisa pulih kembali.
“Saya minta kejaksaan negeri nias segera ambil sikap berdasarkan petunjuk yang ada untuk menetapkan si YL sebagai tersangka” Tegas Liusman Ndruru.
Kasus ini kalau tidak disegerakan untuk menangani secara serius akan basi seperti kasus-kasus lainnya.
Hondro berharap adanya keoastian hukum serta tegaknya Supremasi hukum lewat terungkapnya kasus dacil ini.