Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, meresmikan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Sabtu (02/08).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kakanwil bersama pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Kalsel, Kalapas Banjarmasin Akhmad Herriansyah, jajaran pegawai Lapas, serta para undangan kemudian masuk ke dalam Wartelsuspas untuk melihat langsung fasilitas yang digunakan.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mencoba langsung fasilitas Wartelsuspas dengan melakukan panggilan uji coba. Uji coba tersebut bukan merupakan simbolisasi pembukaan layanan, melainkan untuk memastikan fungsionalitas sarana yang telah disiapkan. Selain itu, beliau turut menanyakan kepada Kalapas mengenai jam operasional Wartelsuspas yang akan diterapkan bagi warga binaan.
Fasilitas Wartelsuspas ini dihadirkan sebagai sarana komunikasi yang aman dan terkontrol, guna mendukung pembinaan warga binaan serta menjaga ikatan emosional dengan keluarga mereka. Layanan ini akan dijalankan di bawah pengawasan petugas dan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pemasyarakatan. (Humas Lapas Banjarmasin)