Kalapas Banjarmasin Tekankan Wartelsuspas Sebagai Hak Komunikasi Warga Binaan

Banjarmasin, Kabarkriminal.online

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, melakukan peninjauan terhadap operasional Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan), pada Kamis (07/08). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan layanan komunikasi yang diberikan kepada warga binaan berjalan sesuai dengan prosedur, aman, serta mendukung prinsip pembinaan yang humanis dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas turut didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Hutan Triwibowo, Wali Pemasyarakatan Blok E Muhammad Isnandar, Wali Pemasyarakatan Blok D Abdin, dan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Supriadi.

Kalapas memeriksa alur layanan mulai dari registrasi warga binaan, proses komunikasi yang berlangsung, hingga sistem pengawasan dan pencatatan yang diterapkan oleh petugas. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi serta kenyamanan warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga sebagai bagian dari hak dasar mereka.

“Komunikasi dengan keluarga adalah salah satu kebutuhan psikologis penting bagi warga binaan. Wartelsuspas harus mampu menjawab kebutuhan ini secara tertib, aman, dan tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ungkap Akhmad Herriansyah.

Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan pelayanan Wartelsuspas dapat terus ditingkatkan dan menjadi bagian dari sistem pembinaan yang aman, humanis, dan transparan. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *