Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan hadir secara virtual pada apel bersama yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigras dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Senin (15/9). Apel diikuti seluruh jajaran Kanwil itu, wujud komitmen teguhkan pelayanan publik melalui sinergi lintas sektor demi memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya di lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
“Kehadiran jajaran Pemasyarakatan dalam apel bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , khususnya bagi Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dapat memahami peran strategisnya dalam mendukung agenda pemerintah,” ujar Mulyadi.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah dinamika sosial dan politik yang terjadi belakangan ini. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjadikan netralitas sebagai asas utama.
“Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ASN harus mampu menahan diri dari polarisasi politik, menjaga pelayanan publik agar tetap adil bagi seluruh masyarakat, serta memastikan pengambilan keputusan birokrasi berdasarkan hukum dan regulasi, bukan tekanan politik atau opini massa.
“ASN adalah perekat bangsa. Netralitas bukan hanya menjaga citra birokrasi, tetapi juga menjadi kunci memperkuat persatuan di tengah perbedaan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, profesionalitas, literasi digital, serta sinergi antar instansi. ASN diminta untuk bijak bermedia sosial agar tidak memperkeruh keadaan dengan opini pribadi yang dapat merusak citra institusi.
Momentum apel bersama ini, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa netralitas adalah kehormatan bagi ASN. Dengan sikap netral, ASN mampu menjaga kredibilitas birokrasi, melindungi demokrasi, serta memastikan penegakan hukum, penghormatan HAM, dan pelayanan publik berjalan profesional.
“Mari kita jaga integritas dan profesionalitas kita. ASN adalah pilar kokoh bagi tegaknya hukum, terjaminnya HAM, serta terlaksananya pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan,” pungkasnya.
(arb)