Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Selasa (02/09), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan kegiatan penguatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Aula Lapas Banjarmasin.
Kegiatan ini dibuka oleh Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, yang mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Mari kita ikuti penguatan ini sehingga kita faham dan mengerti aturan dalam bertugas serta hak dan kewajiban kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, Evi Loliancy, menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki satu persepsi dan pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban.
“Keberhasilan Bapak Ibu adalah merupakan keberhasilan Kantor Wilayah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kewajiban ASN adalah mengikuti aturan yang berlaku.
Penguatan materi disampaikan oleh Ketua Tim SDM Kanwil Ditjenpas Kalsel, Choirul Hermawan, bersama tim (Sukma, Bastomi, dan Amanda), dengan peserta seluruh pegawai Lapas Banjarmasin.
Acara berjalan dengan lancar dan bermakna hingga selesai. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan profesionalitas ASN, sehingga setiap langkah kerja yang dilakukan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan Pemasyarakatan dan pelayanan publik yang lebih baik. (Humas Lapas Banjarmasin)