Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Jajaran Struktural Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kalimantan Selatan bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kalimantan Selatan ikuti penguatan dari Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Iwan Santoso, Rabu (17/9). Kegiatan dimaksud untuk semakin menguatkan budaya integritas dan kualitas layanan publik agar satuan kerja Kemenimipas di Kalimantan Selatan mampu menjadi role model reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Inspektur Wilayah I beserta tim di Bumi Lambung Mangkurat.
“Kehadiran Bapak Iwan Santoso merupakan sebuah kehormatan sekaligus wujud perhatian yang besar terhadap peningkatan kualitas layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah kami,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tugas yang diemban jajaran Kemenimipas bukanlah tugas ringan. Petugas Imigrasi menjaga pintu gerbang negara dan memberikan layanan keimigrasian yang optimal, sementara petugas Pemasyarakatan berperan mewujudkan pembinaan, pengamanan, serta pemberdayaan warga binaan. Oleh sebab itu, penguatan dari Inspektorat Jenderal menjadi penting untuk mempertegas arah kebijakan, memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme pegawai.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Simak arahan dari Bapak Inspektur Wilayah I dan implementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Kemenimipas yang semakin PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah I dalam paparannya menekankan peran Inspektorat Jenderal sebagai quality assurance dan consulting partner bagi seluruh unit kerja.
“Inspektorat Jenderal hadir untuk memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, serta terhindar dari risiko penyimpangan. Tujuan kita adalah mewujudkan zero pelanggaran dan zero temuan,” tegas Iwan.
Ia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM harus menjadi gerakan nyata perubahan budaya kerja, bukan hanya pemenuhan administratif.
“Unit berpredikat WBK/WBBM harus menjadi role model yang menularkan budaya antikorupsi dan pelayanan publik berkualitas. Inovasi yang lahir harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.
Hingga 2024, Kemenimipas berhasil mencatat 320 satuan kerja berpredikat WBK dan 27 berpredikat WBBM. Di Kalimantan Selatan, sejumlah satuan kerja juga telah meraih predikat WBK, antara lain Bapas Banjarmasin (2020), Lapas Amuntai (2023), Lapas Banjarbaru (2024), Lapas Narkotika Karang Intan (2024), serta Kanim Batulicin (2024). Tahun 2025 ini, Rutan Barabai dan Lapas Kotabaru diusulkan menuju WBK. (arb)