Bangun Citra Positif, Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti FGD Pedoman Branding Pemasyarakatan

Jakarta, Kabarkriminal.online

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menghadiri secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Branding Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (12/11), bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Satuan Kerja Pilot Project yang berfokus pada penyusunan strategi komunikasi dan penguatan citra positif Pemasyarakatan di mata publik.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika, yang menekankan pentingnya kesinambungan dan konsistensi dalam upaya branding Pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa setelah kerja sama atau perjanjian (PKS) dijalin, langkah tindak lanjut harus terus berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Setiap Lapas seharusnya memiliki satu brand utama yang kuat dan konsisten. Selain itu, humas juga perlu menyiapkan bank konten agar seluruh kegiatan yang bernilai positif dapat terdokumentasi dengan baik dan siap ditindaklanjuti kapan pun dibutuhkan,” ujar Rika.

Ia menambahkan bahwa nantinya akan ada evaluasi terhadap setiap satuan kerja Pemasyarakatan untuk melihat sejauh mana kemajuan branding yang telah dicapai.

“Pemasaran yang efektif tidak selalu bergantung pada media besar, tetapi bisa melalui ulasan positif dari masyarakat. Word of mouth sering kali menjadi promosi yang paling kuat, apalagi bila disertai pendampingan dari para pemangku kepentingan agar citra Pemasyarakatan semakin kokoh,” jelasnya.

Kegiatan FGD ini turut menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai bidang komunikasi dan media nasional, antara lain Chacha Annisa (Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan), Aiman Wicaksono (CEO iNews), Bahrul Wijaksana (Senior Advisor ADB-FMNJP), serta ahli komunikasi dari Indonesian Indikator. Para narasumber membahas strategi membangun kepercayaan publik melalui pesan yang otentik, transparan, dan berkelanjutan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak masukan strategis dari peserta perwakilan satuan kerja Pemasyarakatan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan yang berfungsi sebagai acuan komunikasi publik di seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Sesi selanjutnya merupakan penyerahan surat penetapan pilot project Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan langsung oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan, Bapak Drs. Mashudi yang isinya menyatakan bahwa Teh mint Lapas Narkotika Karang Intan dipercaya sebagai salah satu pilot branding perwakilan dari Kalimantan Selatan.

Kalapas Yugo Indra Wicaksi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini yang dinilai penting untuk membangun keseragaman citra Pemasyarakatan di tingkat nasional.

“Branding bukan sekadar tampilan atau slogan, tetapi bagaimana nilai-nilai Pemasyarakatan diwujudkan dalam pelayanan, sikap, dan hasil kerja. Kami siap mendukung implementasi pedoman ini di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan produktif. Melalui keikutsertaan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat strategi komunikasi publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *