Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Selasa (11/11) pagi, sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin diberangkatkan menuju Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin untuk menjalani persidangan. Proses pemberangkatan berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan dari Tim Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Sebelum diberangkatkan, para tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan ketat di Pos Utama oleh Komandan Jaga serta pemeriksaan administrasi dan keamanan di P2U oleh petugas Lapas. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kelengkapan identitas dan berkas perkara sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawalan dan pemeriksaan merupakan bagian penting dari sistem keamanan.
“Setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga pengantaran ke pengadilan, kami laksanakan sesuai SOP untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tahanan yang mengikuti sidang mengungkapkan rasa tenangnya.
“Petugas memperlakukan kami dengan baik dan profesional. Semoga sidang hari ini berjalan lancar,” tuturnya singkat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Banjarmasin dalam mendukung kelancaran proses hukum, di bawah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)






