Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Suasana ruang pembinaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada Jumat (14/11) terlihat lebih intens dari biasanya. Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kristiawan, S.H., hadir untuk melakukan wawancara litmas terhadap tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah mengajukan hak Pembebasan Bersyarat (PB).
Dalam proses tersebut, Petugas Bapas menggali sejumlah informasi penting, mulai dari perilaku para WBP selama menjalani masa pidana, kesiapan mereka kembali bersosialisasi, hingga kondisi lingkungan sosial yang akan menjadi tempat mereka setelah bebas nanti. Setiap detail yang dikumpulkan akan dirumuskan ke dalam Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dokumen wajib yang menjadi dasar penentuan kelayakan PB.
Ketiga WBP yang menjalani wawancara berasal dari kasus yang berbeda. Dua di antaranya merupakan kasus narkotika dengan vonis masing-masing tujuh tahun enam bulan serta lima tahun tiga bulan, sementara satu lainnya berasal dari kasus kriminal umum dengan vonis tiga tahun. Seluruh proses wawancara berlangsung tertib dan dilakukan secara langsung dengan pendekatan profesional.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa proses litmas menjadi tahapan krusial untuk memastikan hak integrasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Proses litmas ini penting agar setiap keputusan tentang hak integrasi benar-benar objektif dan sesuai aturan. Kami berharap para WBP memanfaatkan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu WBP yang mengikuti wawancara litmas turut menyampaikan rasa syukur atas kesempatan tersebut.
“Mudah-mudahan berkah. Kami merasa terbantu dengan adanya proses ini,” ujarnya singkat.
Kegiatan ini kembali menunjukkan komitmen Lapas Banjarmasin dan Bapas dalam menjalankan proses integrasi secara manusiawi, cermat, dan berbasis perkembangan nyata para WBP, sehingga mereka yang benar-benar layak dapat melanjutkan perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)












