Tanah Laut, Kabarkriminal.online —
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Rizky Ariyanto, salah satu petugas yang bertugas di Lapas Narkotika Karang Intan, sukses meraih medali perunggu pada cabang olahraga karate kategori beregu putra di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025. (14/11)Dalam ajang tersebut, Rizky tergabung dalam tim karate yang mewakili Kota Banjarbaru.
Pertandingan berlangsung di Gedung Paraduta Kodim Tanah Laut, tempat para atlet karate dari berbagai kabupaten/kota unjuk kemampuan terbaiknya. Persaingan yang ketat tidak menghalangi Rizky dan timnya untuk tampil maksimal hingga memastikan diri meraih posisi tiga besar.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian tersebut.
“Prestasi yang diraih Saudara Rizky Ariyanto menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan. Ini menunjukkan bahwa petugas kami memiliki semangat juang tinggi tidak hanya dalam bertugas, tetapi juga dalam dunia olahraga. Semoga ini menjadi motivasi bagi pegawai lainnya,” ujar Yugo.
Rizky Ariyanto sendiri mengungkapkan rasa syukur bisa menyumbangkan medali untuk Banjarbaru sekaligus membawa nama baik Lapas Narkotika Karang Intan.
“Alhamdulillah, kami berhasil meraih medali perunggu. Terima kasih kepada Kalapas dan rekan-rekan atas dukungannya. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berlatih dan memberikan yang terbaik ke depannya,” tutur Rizky.
Laga karate beregu putra di Porprov XII diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh Kalimantan Selatan. Meski menghadapi lawan-lawan kuat, Rizky dan timnya tetap tampil kompak serta solid, sehingga mampu memastikan posisi podium.
Pencapaian Rizky Ariyanto ini menambah deretan prestasi yang diraih pegawai Lapas Narkotika Karang Intan pada Porprov XII tahun ini. Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata dedikasi insan Pemasyarakatan dalam memberi kontribusi positif bagi daerah dan institusi. (rhs)












