Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Sebanyak 18 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Sabtu (13/12). Kegiatan ujian dilaksanakan di Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Bhayangkara No.1, Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Pelaksanaan ujian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung pengembangan karier dan profesionalisme pegawai. Para peserta mengikuti rangkaian ujian dengan tertib dan penuh kesungguhan sebagai bentuk kesiapan menghadapi jenjang karier yang lebih tinggi.
Ujian UPKP dan Ujian Dinas Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini dirancang untuk menjamin proses penilaian berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh BKN. Dengan sistem CAT, seluruh peserta memperoleh perlakuan yang adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan bagian penting dari pembinaan dan pengembangan karier pegawai.
“Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas menjadi tolok ukur kesiapan pegawai untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Kami mendorong seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Narkotika Karang Intan, Kuderi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kemampuan dan kompetensi aparatur.
“Melalui ujian ini, diharapkan pegawai semakin termotivasi untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, serta memberikan kinerja terbaik bagi organisasi,” ujarnya.
Salah satu peserta ujian, Dita Rebecca Pangaribuan, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ujian berbasis CAT memberikan rasa keadilan dan transparansi bagi seluruh peserta.
“Sistem CAT membuat proses penilaian terasa objektif dan terbuka. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempersiapkan diri dengan maksimal dan terus meningkatkan kompetensi sebagai petugas pemasyarakatan,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan UPKP dan Ujian Dinas ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap kualitas sumber daya manusia semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. (rhs)






