Ketua BPD Hilitobara Sudirman Laia Alami Intimidasi Usai Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Tantang “Tidak Takut Dilaporkan”

Nias Selatan – Kabarkriminal.online

Aroma busuk dugaan penyelewengan dana desa kembali mencoreng Kabupaten Nias Selatan. Sudirman Laia, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilitobara, Kecamatan Susua, kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan setelah berani melaporkan Kepala Desa Hilitobara Susua, Armahati Buulolo, atas dugaan penyimpangan dana desa sejak tahun 2020 hingga 2024.

Dengan suara bergetar, Sudirman menuturkan kepada awak media tentang rentetan intimidasi, penghinaan, dan pelecehan pribadi yang ia alami. Sejak laporan dugaan penyelewengan itu dilayangkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, hidupnya tak lagi tenang.

“Kepala desa menantang saya dengan ucapan kasar, bahkan bilang tidak takut dilaporkan. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi sudah bentuk intimidasi yang sangat meresahkan,” ungkap Sudirman dengan nada emosi yang tertahan.

Namun, intimidasi itu tak berhenti pada ancaman verbal. Sudirman juga diserang secara pribadi di media sosial. Gelar akademiknya diejek dan dipelintir menjadi kata kotor dalam bahasa Nias, “Sarjana vxxo,” oleh oknum yang diduga pendukung kepala desa.

“Setelah saya laporkan Kepala Desa Hilitobara Susua bersama tokoh masyarakat, saya mengalami trauma. Banyak makian, ejekan, bahkan sampai gelar sarjana saya dijadikan bahan olok-olok,” tuturnya dengan wajah penuh kekecewaan.

Tak hanya itu, Sudirman juga diduga diusir dari tempat tinggalnya oleh kepala desa dengan alasan tempat tersebut akan digunakan kembali. Namun, hingga kini, tempat itu dibiarkan kosong.

“Ini adalah upaya nyata untuk menekan dan membungkam pelapor. Saya merasa sangat terancam,” imbuhnya.

Meskipun diterpa tekanan mental dan sosial yang berat, Sudirman Laia menegaskan tidak akan menyerah. Ia berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, tanpa takut terhadap segala bentuk intimidasi.

“Saya tidak akan mundur. Saya sudah menyerahkan laporan ke APIP Inspektorat dan Kejaksaan Nias Selatan. Saya ingin dana desa benar-benar dirasakan masyarakat, bukan jadi bancakan segelintir orang,” tegasnya dengan nada penuh determinasi.

Seorang tokoh masyarakat yang turut melapor membenarkan adanya intimidasi terhadap Sudirman. Ia mengecam tindakan kepala desa yang dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan warganya sendiri.

Pihak media telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada Bagian Umum Inspektorat Nias Selatan melalui pesan WhatsApp. Pihak Inspektorat menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat panggilan dalam minggu ini.

Warga dan tokoh masyarakat Desa Hilitobara kini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas. Mereka mendesak agar audit menyeluruh terhadap dana desa tahun 2020–2024 segera dilaksanakan.

“Kami mohon supaya laporan kami segera direspons. Sudah bertahun-tahun dana desa cair, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Jangan biarkan kejahatan anggaran berlindung di balik jabatan,” pungkas Sudirman Laia dengan nada penuh ketegasan, mewakili suara hati masyarakat Desa Hilitobara.

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *