Karang Intan, Kabarkriminal.online –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (17/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyatukan tata kelola data agar lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Kasi Kegiatan Kerja, Kasubsi Lohanaker, serta Kasubsi Sarana Kerja hadir sebagai peserta yang mewakili Lapas Karang Intan. Mereka mengikuti pemaparan terkait pemutakhiran data, prosedur pelaporan, serta sinkronisasi informasi pemasyarakatan yang wajib dilakukan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis secara terstruktur dan berkala.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan memastikan keseragaman data di lingkungan pemasyarakatan.
“Penerapan Satu Data Pemasyarakatan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pengambilan keputusan yang lebih tepat oleh pimpinan. Kami berkomitmen mengikuti arahan dan melaksanakan pelaporan secara tertib,” ujar Kalapas.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait teknis penggunaan aplikasi maupun alur pelaporan.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Narkotika Karang Intan akan melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di internal serta memastikan setiap proses pelaporan terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan melalui mekanisme atensi pimpinan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data pemasyarakatan di Lapas Karang Intan semakin optimal, akurat, dan selaras dengan standar yang ditetapkan Ditjen PAS. (rhs)






