Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Senin (17/11), Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, beserta jajaran struktural mengikuti sosialisasi pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sosialisasi ini memiliki tujuan untuk penyampaian informasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan pelaporan melalui Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan. Program ini dirancang agar seluruh jajaran pemasyarakatan memahami tata kelola data dan informasi yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Satu Data Pemasyarakatan sendiri merupakan tata kelola data dan informasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang digunakan untuk kebutuhan pelaporan, antara lain:
Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Capaian Kinerja Pemasyarakatan
Pemetaan Data sesuai perkembangan kebijakan dan isu strategis
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, yang memberikan penjelasan mendalam serta memandu peserta dalam memahami mekanisme pelaporan yang berlaku.
Narasi kegiatan menekankan bahwa data yang akurat dan terkini merupakan fondasi dari setiap kebijakan pembinaan, pengelolaan Lapas, hingga program integrasi sosial WBP. Peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data di lapangan.
“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh jajaran Lapas dapat memahami mekanisme pelaporan yang seragam, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Kalapas Akhmad Herriansyah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas manajemen data di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Banjarmasin selaras dengan kebijakan nasional terkait transparansi dan akuntabilitas data WBP.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh petugas mampu menyusun laporan secara tepat waktu dan mendukung keputusan berbasis data dalam setiap aspek pembinaan dan pengelolaan Lapas, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih profesional, tertib, dan terukur. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)






