KUANTANSINGINGI,- //Kabarkriminal.online//
Sat Resnarkoba Polres Kuansing gelar kegiatan apel Ops Antik Lancang Kuning 2024. Pada hari Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 23.00 WIB, di halaman Mako Polres Kuantan Singingi, Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan razia secara selektif terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi kejahatan atau tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Apel dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, SH., MH, dan diikuti oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi, AIPTU Indra Wijaya, serta tiga orang personel Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi. Dalam apel tersebut, disampaikan arahan mengenai tujuan dan sasaran razia dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2024.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Sasaran razia meliputi beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat kejahatan atau transaksi narkoba, antara lain Casablanca Billiard yang berada di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Sekitaran jalan raya yang berada di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan MM Karaoke yang berada di Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, mengatakan “Selama kegiatan razia berlangsung, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun transaksi narkoba di lokasi-lokasi tersebut. Selain itu, tidak ditemukan minuman keras di tempat-tempat yang menjadi sasaran razia,” ujar Kasat.
Kegiatan razia dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2024 Polres Kuantan Singingi berakhir pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Selama pelaksanaan razia, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif. Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi,” Pungkas AKP Novris.
Redaksi // FS B44♦