Pemusnahan Barang bukti narkoba di Kejari Nias Selatan ,kbo sat narkoba hadir wakilkan Kapolres Nias Selatan

Blog208 Dilihat

NIAS SELATAN// Kabarkriminal.online//

Pada hari Selasa,14 Mei 2024, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, halaman kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kabupaten Nias Selatan, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti, melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menanggulangi peredaran narkotika, obat keras, senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Nias Selatan.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memberantas kejahatan dan mengedepankan keamanan masyarakat. Hadir dalam acara tersebut adalah kajari nisel Dr. Rabani M. Halawa, S.H,. M.H, Mewakili Kapolres Nias Selatan KBO Sat Res Narkoba Ipda Modal Tarigan, S.H,. M.H.,Kadis Kesehatan (Yang Mewakili),Kadis Lingkungan Hidup (Yang Mewakili) dan Para Kasi, Jaksa, Dan Seluruh Staf Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

 

Acara dibuka dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan do’a sebagai ungkapan kesucian dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan. Sambutan dari Kajari Nias Selatan menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Nias Selatan.

 

Puncak acara adalah pemusnahan barang bukti yang terdiri 15 (Lima Belas) perkara narkotika dan 5 (lima) perkara pidana umum. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.

 

Red/Humas Res Nisel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *