Ancam Ayah Pakai Parang, Pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Blog196 Dilihat

Labuhanbatu//Kabarkriminal.Online//

Pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap ayah kandungnya sendiri terjadi di Dusun Jambu Tenang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (15/8/2024)

Dijelaskan Kasi Humas AKP Syafrudin, Senin (2/9/2024) Pengancaman itu terjadi pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, ketika Korban, SR (64), seorang petani yang tinggal di Dusun Jambu Tenang, melaporkan bahwa dirinya diancam DR (34) yang merupakan anak kandung Korban. Saat Korban tiba di rumahnya setelah menghadiri pesta, tiba-tiba pelaku melontarkan ancaman sambil mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya dan berkata, “Kubunuh kau, kubunuh kau, ini rumahku.” Karena merasa terancam, korban dan istrinya segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri. Jelas AKP Syafrudin

Setelah menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku. pada hari Kamis 15 Agustus 2024. Tim opsnal berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku di rumahnya. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah mengancam korban dengan sebilah parang.

Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sebilah parang tanpa gagang yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pengancaman. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan keselamatan warga. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat. Pelaku yang terlibat dalam tindak pidana seperti ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Liputan: Doday Goeltom
Redaksi FS B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *