Tim Opsnal Reskrim Polsek Sibolga Selatan, Tangkap Pemilik Narkoba

Blog174 Dilihat

SIBOLGA – //Kabarkriminal.online//

Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini terjadi di Jalan Letjend Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Gang Doktor, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Identitas Tersangka dalam kasus ini adalah berinisial HL Alias J (41) Tahun, seorang penarik becak, yang tinggal di Jalan Bangau, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. HL Alias J, ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan seorang pria yang membawa narkotika.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan, ketika Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan tiba di lokasi, Tersangka HL Alias J, berusaha melarikan diri saat berada di simpang Gang Doktor. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankan HL Alias J, beserta barang bukti yang ditemukan dalam tas selempang berwarna biru dongker merk Eiger 1989 yang dibawanya.

Barang bukti yang diamankan meliputi kertas rokok sebanyak 15 lembar, satu paket kecil sabu-sabu, lima ampul paket ganja, setumpuk daun ganja yang berserakan di dalam tas, uang sejumlah Rp. 5.000, dan satu buah mancis merk Tokai warna biru.

Dalam proses interogasi, HL Alias J, mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Saat ini, Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek.

Kasus ini menggarisbawahi komitmen Polsek Sibolga Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pihak Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, Pungkas Kapolsek.

SB// Humas Res Sibolga
Redaksi FS B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *