Rokan Hulu _ Kabarkriminal.online
Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F. Serbundo) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Rokan Hulu pada Selasa (22/10/2024). Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap PT. Andika pertama sawit Lestari (APSL) perusahaan perkebunan yang dianggap mengabaikan hak-hak pekerja. Dalam aksi ini, para buruh mengancam akan menginap di lokasi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Dorles Simbolon, Ketua F. Serbundo, menyampaikan berbagai keluhan serius mengenai perlakuan tidak adil yang dialami para pekerja. Salah satu tuntutan utama adalah penghalangan terhadap hak berserikat dan buruknya kondisi kerja di perusahaan tersebut.
“Salah satu tuntutan kami adalah penghalangan berserikat. Perusahaan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS dan tidak menyediakan alat pelindung diri yang layak,” ujar Dorles dalam orasinya di depan gedung DPRD.
Menurut Dorles, status kerja yang tidak jelas juga menjadi permasalahan besar bagi para buruh. “Perusahaan suka-suka menentukan siapa yang menjadi karyawan tetap dan siapa yang tidak, padahal itu diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, Dorles menyoroti masalah slip gaji yang tidak diberikan kepada buruh, yang menurutnya merupakan cara perusahaan untuk menyembunyikan upah yang sebenarnya diterima oleh para pekerja.
Kondisi kerja yang buruk semakin diperparah dengan minimnya akses pekerja terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih. “Air yang kami dapatkan di tempat kerja seperti air Coca-Cola, kuning dan keruh. Ini sangat tidak layak,” tegasnya.
Dorles juga mempertanyakan sertifikasi yang diperoleh PT. Andika. “Kami tidak dilibatkan dalam auditnya, dan tanggung jawab terhadap ketenagakerjaan tidak dijalankan sama sekali. Sertifikasi ini sangat diragukan,” ungkap Dorles, mencurigai adanya manipulasi dalam proses tersebut.
Kedatangan para buruh ke DPRD Rokan Hulu bukan tanpa alasan. Mereka merasa frustrasi dengan pengawas tenaga kerja yang dianggap tidak mampu menindak tegas perusahaan. “Kami meminta DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan benar dan melakukan audit terhadap perusahaan,” jelasnya.
Dalam mediasi yang dilakukan di hadapan Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Dorles menyatakan bahwa sekitar 90% tuntutan buruh sudah disepakati. Namun, ia mengingatkan bahwa sering kali perusahaan hanya memberikan janji tanpa realisasi di lapangan.
“Sebelumnya, perusahaan sudah menandatangani perjanjian bersama, tapi tidak ada pelaksanaannya. Beberapa anggota kami yang mengalami kecelakaan kerja malah di-PHK, padahal mereka seharusnya didaftarkan ke BPJS dan diangkat menjadi karyawan tetap,” ujar Dorles.
Lebih parah lagi, perusahaan memotong upah pekerja yang mengalami kecelakaan untuk biaya pengobatan, yang menurut Serikat Buruh merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
Jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, buruh mengancam akan menginap di depan gedung DPRD selama empat hari, lengkap dengan dapur umum. “Ini bukan ancaman, tetapi kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami sampai tuntas,” tegas Dorles.
Aksi ini menjadi sorotan masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi awal perbaikan kondisi kerja di sektor perkebunan di Rokan Hulu, yang selama ini dinilai tidak adil bagi para pekerja.
Liputan Serahati Buulolo