Miliki Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Resnarkobs Polres Sibolga

Blog17 Dilihat

SIBOLGA – Kabarkriminal.online

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Merpati Belakang, Gang Ikhlas, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapilees Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Setelah melakukan observasi, Tim menemukan dua orang laki-laki yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan hati-hati, Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian.

Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang Tersangka berinisial WZ Alias KI (31) Tahun, seorang nelayan, Jalan Merpati Gg. Ikhlas Kota Sibolga. Saat ditangkap, WZ Alias KI sedang memaketkan sabu ke dalam plastik bening. Melihat kedatangan petugas, seorang pelaku lainnya yang berinisial AS, berhasil melarikan diri membawa sebagian narkotika. Tim langsung melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil menghilang, ujar Kasat Narkoba.

Setelah mengamankan WZ Alias KI, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan Tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,14 gram, dua unit ponsel (satu unit ponsel android dan satu unit ponsel mini), serta alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika. Di antara barang bukti tersebut terdapat timbangan digital, alat hisap yang terbuat dari botol minuman, pisau lipat, dompet kecil, dan dua buah kaca pirex. Selain itu, petugas juga menemukan dua bungkus plastik es mambo, dua bungkus plastik kecil, dua buah mancis, dan uang tunai senilai Rp 120.000, yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika.

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pihak Kepolisian dan masyarakat. Kasat Narkoba, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, sehingga Kepolisian dapat bertindak cepat dan efektif.

WZ Alias KI kini telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam jaringan peredaran narkotika yang mungkin terlibat, terutama dengan melacak keberadaan AS yang masih buron.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sibolga berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kasat Narkoba juga menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.

Sumber Humas Polres Sibolga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *