Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Warga Binaannya

Blog12 Dilihat

SIBOLGA – Kabarkriminal.online

Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda, bukan hanya melakukan sambang tetapi juga turut membantu memecahkan permasalahan yang tengah dihadapi warga binaannya melalui Problem Solving dengan perdamaian di wilayah hukum Polres Sibolga, Rabu (05/02/2025).

Seperti yang dilakukan Bhabinkamribmas BRIPKA Elsa Suhenda, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya permasalahan yang dipicu masalah Harta Warisan, sehingga menyebabkan Tindak Pidana Penganiayaan, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2025, sekira pukul 09.00 WIB, yang dilakukan oleh Ali Siregar oleh Sandi Siregar, yang terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Gang Jermal Kelurahan Pasar Belakang Kota Sibolga.

“Mediasi ini dilaksanakan di Polsubsektor Sibolga Kota, Alhamdulillah dengan didampingi Kapolsubsektor Sibolga Kota AIPTU Adrianus, Bhabinkamtibmas BRIPKA Elsa Suhenda, Penyuluh Agama Samsul Bahri Lubis, Kepling 2 Adi Ismanto, Kepling 3 Adriansyah Tanjung dan Kedua Belah Pihak.

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada kedua belah Pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulanginya kembali.

Bhabinkamribmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Adapun terjadinya Penganiayaan kedua belah pihak diakibatkan terjadinya kesalah pahaman,
Kedua belah pihak masih Sangat erat hubungan keluarga. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dan tidak saling menuntut. Situasi aman dan Kondusif.

Lebih lanjut Bhabinkamribmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.

“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *