Banjarmasin, Kabarkriminal.online –
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pelayanan Integrasi kepada Masyarakat, yang digelar di Ruang Pelayanan Integrasi, Senin (28/07).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini dilaksanakan oleh petugas layanan integrasi, dan menyasar masyarakat serta keluarga warga binaan yang membutuhkan informasi atau keperluan terkait proses integrasi pemasyarakatan, seperti asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), hingga cuti bersyarat (CB).
Pelayanan ini bertujuan untuk menciptakan proses yang efisien, cepat, informatif, serta terintegrasi dengan sistem layanan pemasyarakatan, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam mengakses hak-hak hukum dari warga binaan.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan.
“Pelayanan integrasi ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain sebagai sarana informasi, ini juga menjadi ruang komunikasi yang mendorong kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan adanya ruang pelayanan khusus ini, Lapas Banjarmasin berharap proses administrasi integrasi berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas RI). (Humas Lapas Banjarmasin)