Delisokhi Buulolo resmi di laporkan di polres Pelalawan dengan duga,an tindak pidana terhadap laporan palsu dan fitnah.

Blog436 Dilihat

Pelalawan// Kabarkriminal.online//

Tidak menunggu lama lagi ,Delisokhi Buulolo resmi di laporkan melalui Dumas duga,an tindak pidana laporan palsu dan fitnah

“Renima.laia Alias Ina Peni menuturkan kepada awak media benar pada hari ini ,saya melaporkan saudara Delisokhi Buulolo dengan tuduhan laporan palsu dan fitnah terhadap saya Selasa 14/05/2024.

 

        Surat pengaduan polres Pelalawan

Bahwa saya serta anak anak saya keberatan dan merasa dirugikan, karena laporan tersebut mengandung kepalsuan  dan atau kebohongan  dengan membuat Laporan seakan akan bener Delisokhi Buulolo mengalami penganiayaan sebagaimana yang dia laporkan.

Bahwa terhadap Laporan Delisokhi Buulolo alias ama Ferlin tersebut, kami mengalami kondisi yang tidak stabil baik mental maupun Hubungan Masyarakat sosial. Karena kami dianggap sebagai orang yang melakukan penganiayaan  terhadap Delisokhi Buulolo als ama Ferlin.

Bahwa oleh karena itu kami dapat menduga jika Terlapor/Teradu telah membuat laporan palsu dan menyebarkan Fitnah kepada kami, sebagaimana dalam *pasal 220 KUHpidana*

Bahwa untuk itu dengan segala kerendahan hati, memohon kepada Yth, KAPOLRES PELALAWAN  untuk dapat membantu saya selaku Masyarakat dalam mencari kepastian Dan Keadilan Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *