Simalungun //Kabarkriminal.online//
Sebuah pabrik yang memproduksi makanan ringan jenis kerupuk milik CV Sedap Jaya yang beroperasi di jalan wakaf Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi sorotan.
Pasalnya, Pabrik kerupuk tersebut diduga sengaja membuang limbah cairnya dengan cara mengalirkannya ke sungai melalui parit belakang pabrik.
Pantauan wartawan saat dilokasi, Sabtu (11/05/2024), Terlihat air berwarna kuning kemerahan mengalir deras langsung dari pabrik ke parit yang ada dibelakang pabrik dan dialirkan hingga ke sungai kecil yang ada dipertengahan kebun kelapa sawit. Selain air. kuning kemerahan, aroma bau juga terasa di lokasi pemakaman tanah wakaf warga disana.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti unsur limbah yang dikeluarkan dari pabrik tersebut. Untuk itu, awak media telah membawa sample air limbah untuk dilakukan uji laboratorium.
Sementara itu dihari yang sama, pihak pabrik saat akan dikonfirmasi awak media tidak bersedia memberikan keterangan.
” Awak media tidak boleh masuk bang. Itu kata bu Desi bagian kerani bang ” Ucap satpam disana saat awak media akan konfirmasi.
Atas dugaan pembuangan limbah ini, Diduga pabrik kerupuk CV Sedap Jaya telah melakukan pencemaran air dan lingkungan yang dapat merusak ekosistem dan membunuh organisme yang hidup disana.
Team Redaksi