Pelaksanaan Kick Off Meeting Pengusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Nias Barat

Blog278 Dilihat

Nias Barat-//Kabarkriminal.online//

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nias Barat Asaria Harefa, S.IP., MM., mewakili Bupati Nias Barat membuka secara resmi pelaksanaan Kick Off Meeting & Konsultasi publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Tahun 2025-2045 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2025-2030 di ruang Afo Bappelitbangda, Kamis (30/5/2024).

Sesuai amanah Undang-undang bahwa Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD Kabupaten Nias Barat mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD, dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11.2/8755/Bangda tanggal 07 Agustus 2023 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD.

Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan dan suatu langkah strategis untuk melakukan identifikasi indikator-indikator pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

“Tim KLHS yang sudah dibentuk agar berkerja dengan sungguh-sungguh dan teliti dalam memformulasikan visi, tujuan, dan kerangka keberlanjutan untuk memandu pengambilan keputusan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) yang lebih baik melalui proses partisipasi, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan”, ucapnya.

Selanjutnya, Ia berharap seluruh pimpinan OPD, para Sekretaris Dinas/Badan, para Kepala Bidang, para Kepala Seksi/Kasubbag/Kasubbid dan staf ASN lingkup pemerintah Kabupaten Nias Barat harus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan data lengkap dan valid kepada Tim Pembuat Dokumen demi suksesnya penyusunan KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 dan KLHS RPJMD Tahun 2025-2030 Kabupaten Nias Barat, sehingga program pembangunan di Kabupaten Nias Barat di masa yang akan datang menerapkan prinsip berwawasan lingkungan secara terarah dan terukur.

Turut dihadiri Tenaga Ahli Penyusunan KLHS (Ketua Tim), Ir. Jono Barita, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS Kabupaten Nias Barat, Datuk Ruzki Agustian Ramadhan, ST., Kepala Seksi Perencanaan dan Manfaat Hutan, Arifin Sumanungkali, S.Hut., mewakili Badan Pusat Statistik Nias, Hiskia Harefa, SSt, Kepala OPD, Kapolsek Sirombu, F. Zebua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, dan Seluruh Camat Se-Kabupaten Nias Barat.

Redaksi Fs.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *