Diminta APH Periksa Dugaaan Pungli di SMP N.07 Kota Sorong Diduga

Blog345 Dilihat

KOTA SORONG,-//Kabarkriminal.online//

Pada hari ini sabtu 8 Juni 2024, adanya beberapa bukti otentik dari narasumber yang diterima awak media online terkait dugaan (Pungli) pungutan liar, yang dilakukan terhadap murid SMP Negeri 7 Kota Sorong, Kecamatan Sorong Timur, Papua Barat Daya.

Melalui Narasumber dan Salah-satu orangtua murid dari SMP Negeri 7 Kota Sorong, menjelaskan adanya pungutan liar yang memberatkan kepada murid di SMP tersebut.

Menurutnya, Padahal pendidikan gratis kepada siswa-siswi diseluruh indonesia telah di luncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Tetapi di SMP Negeri 7 kota sorong tak berlaku yang di pimpin Marice Nauw selaku Kepala sekolah,”sambungnya.

Pasalnya, orangtua murid di wajibkan membayar uang Ujian dan KOMITE setiap bulan berjalan kepada pihak sekolah.

Herannya, para orangtua murid merintih di bebankan untuk membayar selama anaknya menutut ilmu pendidikan di sekolah tersebut.

“Padahal adanya program Nasional dari Presiden Joko widodo dengan pendidikan gratis, namun selama ini tidak ada satupun orangtua murid angkat bicara ke publik soal pungutan tersebut, baru kali ini.

Alasannya para orangtua murid kuatir sampai anak-anaknya jadi korban jika mengungkap soal pungutan liar tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan kepada awak media bahwa siswa-siswi harus mencarikan baju jas untuk di pakai di acara pelulusan. Dan pungutan di sekolah tersebut, sudah lama berlangsung dan membuat sorotan dari orangtua murid, hanya saja selama ini belum dibuka ke publik.

Pungutan di SMP Negeri 7 kota sorong adalah bentuk pungutan liar (PUNGLI). Dan itu di keluhkan para orangtua murid yang anaknya sekolah di sekolah tersebut, ungkap salah satu orangtua murid yang meminta namanya tidak di sebut.

Iya, hal ini bentuk pungutan liar (PUNGLI) di SMP Negeri 7 kota sorong, kami dari pihak media ini, akan membuka kepublik melalui pemberitaan media kami sesuai dengan data-data yang ada.

Kami akan membuka ke publik agar pihak penegak hukum yang akan menindaklanjuti dan memeriksa SMP negeri 7 kota Sorong atas dugaan pungutan liar yang dimaksud.Red

Hal ini pun, masih hari yang sama sabtu 8 Juni 2024. Athia selaku awak media melakukan konfirmasi Via WhatsApp kepada guru SMP negeri 7 Kota Sorong (Buk Iyan, Buk Erni), dan Nomor telpon Suripatti Ketua KOMITE. Sedangkan nomor WhatsApp mereka ini yang diberikan oleh narasumber.

“Yang dimaksud buk Iyan selaku guru SMP Negeri 7 kota Sorong melalui konfirmasi via WhatsApp miliknya :0813 4427 4027, tulisnya, “Siapa narasumber, lalu apa urusannya dengan saya, mengapa bapak mengirim semua ini kepada saya, Saya tidak ada urusan dengan semua ini, SMPN 7 terbuka untuk siapa saja.. silahkan datangi sekolah, saya merasa terganggu dengan semua ini, Bapak stop kirim pesan kepada saya. Tulisnya buk Iyan.

Sedangkan yang dimaksud buk Erni belum memberi tanggapan, hanya dibaca saja SMS konfirmasi awak media Via WhatsApp miliknya : 0813 4420 5435. Begitu juga yang dimaksud Suripatti selaku Ketua KOMITE belum dibalas SMS dan tanpa menelpon balik awak media melalui nomor telpon seluler miliknya : 082196672373.

Reporter //Athia
Redaksi//Fs.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *