Viral,,,Oknum Guru SDN 08 di Teluk Batang Diduga Mesum dan KepsekNya Terkesan Pembiaran

Blog334 Dilihat

KALBAR – // Kabarkriminal.online//

Sempat Viral berita pengerebekan sepasang guru yang sedang bermadu kasih, Kepala Sekolah angkat bicara.

Kepala SDN 08 Desa Mas Bangun, Kecamatan Teluk Batang saat dihubungi menjelaskan, bahwa selaku Kepala Sekolah akan memanggil guru bersangkutan untuk membuat pernyataan.

“Saya masih ada kegiatan di SMP 1 Sukadana, mengenai radaksi ini, saya selaku kepsek akan memanggil mereka untuk membuat pernyataan, serta dengan berita acara akan saya serahkan sepenuhnya kedispend, ” jelas Alifullah Kepala SDN 08 Mas Bangun saat dihubungi via WhatsApp Senin(03/06/2024).

Selanjutnya Alif mengatakan, untuk dua oknum guru kelanjutan seperti apa..? Tergantung pada pihak pasangan, karena masing-masing pihak sudah punya keluarga(status menikah).

“Untuk mereka yang berdua itu tergantung, istri bw dan suami af dia yang melapor ke dispend sesuai dg hukum yg berlakulah, “kata Alif.

Alif juga menginformasikan bahwa di sekolah tempat nya bertugas juga didatangi Dewan Pendidikan Kayong Utara.

“Dan pada hari ini ada dewan pendidikan ke sekolah saya, ” tutup Alif.

Dilain pihak, W suami AF saat dihubungi menjelaskan bahwa antar dirinya dan istri (AF) belum ada proses perceraian, saat ditanya apakah sudah pernah di panggil oleh Pengadilan Agama, W mengatakan tidak pernah.

Wn mengakui kalau sudah mencurigai sikap dan prilaku istrinya sudah lama, namun karena tidak ada bukti sehingga hal tersebut di diamkan, sampai akhirnya ada peristiwa penggerebekan.

” Sebetulnya sudah lama, hanya saya tidak ada bukti, selama ini saya selalu disalahkan, dibilang cemburu dan apalah, sekarang semua terbukti dan sudah jelas dengan adanya penggerebekan itu, Tuhan mau menunjukan, ” tutur Wn dihubungi via telp Seluler Selasa(04/06/2024).

Selanjutnya Wn mengatakan akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.

” Kita lihat lah bagaimana respon dari pihak Sekolah dan Dinas, untuk tindak lanjutnya saya ikuti proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara NKRI ini, “tukas Wn.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kayong Utara, Abdul Rani mengatakan bahwa Dewan Pendidikan telah melakukan investigasi dan dibawa dalam rapat serta merekomendasikan sanksi terhadap oknum yang diduga telah berbuat asusila kepada Pj.Bupati.

“Hasil rapat pleno Dewan Pendidikan Kabupaten Kayong Utara secara aklamasi tgl 4 Juni 2024, bertempat di sekretariat Dewan Pendidikan Jl. Tanah Merah telah sepakat merekomendasikan kepada Pj Bupati Kayong Utara berdasarkan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri bahwa oknum guru yang telah melakukan asusila di berikan sanksi berat minimal dimutasikan ke tempat yang lebih sulit jangkauan nya, ” kata Abdul Rani Selasa(04/06) malam.

Namun, menurut Abdul Rani Pemerintah Kabulaten Kayong Utara sebelum menjatuhkan sanksi kepada mereka berdua karena akan diadakan pemeriksaan.

“Terlebih dahulu akan diadakan pemeriksaan dulu tentang kode etik dan akan membentuk tim, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan di dalam menjatuhkan sanksi nanti, “lanjut nya.

Abdul Rani juga menyinggung persoalan oknum guru SDN 07 Tanjung Nibung yang tidak masuk mengajar mendapat sanksi pemberhentian tidak hormat.

Redaksi//FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *