Apresiasi Kepada Polsek Sibolga Selatan, Menyelesaikan Perkara Penganiayaan Dengan Problem Solving

Blog205 Dilihat

SIBOLGA – //KABARKRIMINAL.ONLONE//

Personil Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Penganiayaan melalui Problem Solving. Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga selesai di Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga Senin 15/07/2024 Pukul 15.00 wib.

Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS.Hulu, melalui Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024, pukul 17.15 WIB di Jalan KHA. Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, yang dilakukan oleh ANDRE LEA kepada ARIF GO, atas terjadinya Penganiayaan tersebut Korban ARIF GO mengalami Luka Lembam diwajah, atas kesepakatan tersebut kedua Belah Pihak sepakat untuk melakukan Perdamaian. Mediasi ini dihadiri oleh Personil Polsek Sibolga Selatan dan Kedua Belah Pihak, Pihak Tersangka dan Pihak Korban serta Kepala Lingkungan. Polisi sepakat untuk menyelesaikan Kasus tersebut secara kekeluargaan.

Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Personil Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, disepakati bahwa kedua Belah Pihak sepakat akan menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.

Hadir dalam acara tersebut Personil Polsek Sibolga Selatan dan Kedua Belah Pihak, serta Kepala Lingkungan.

Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Personil Polsek Sibolga Selatan, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Kekeluargaan dengan Problem Solving. “Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Problem Solving, yang diterapkan dalam Kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Salah satu Tersangka yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak Kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan. “Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik,” katanya.

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para Tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal.

Acara Mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara para Tersangka dan Pihak Korban, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Personil Polsek Sibolga Selatan dan Kedua Belah Pihak, berharap bahwa Pendekatan Problem Solving ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan dengan Problem Solving, dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.

Sb/ Humas Polres Sibolga
FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *