Satgas Preemtif Polres Kuansing Laksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan dalam Rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

Blog180 Dilihat

KUANTANSINGINGI,-//Kabarkriminal.online//

Satgas Preemtif Polres Kuansing melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada hari Senin (22/7/2024), pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemasangan spanduk himbauan terkait Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Spanduk-spanduk ini dipasang di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Kuansing untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Preemtif Polres Kuansing, yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pengawasan spanduk di beberapa titik strategis,” jelas Kasat Lantas.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi berikut Jalan Proklamasi, depan kantor FIF Group, Teluk Kuantan, Jalan Imam Munandar, depan kantor Bank BRI, Teluk Kuantan, Jalan Imam Munandar, depan kantor Bank BRK, Teluk Kuantan dan Jalan Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru, depan kantor Dealer Kawasaki, KM 01/02, Kelurahan Sei Jering, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing

Peserta dalam kegiatan ini meliputi karyawan serta masyarakat pengguna jalan yang melewati lokasi-lokasi pemasangan spanduk. Kegiatan pemasangan spanduk ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu Agar masyarakat mengetahui bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, Mendorong masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kuansing, Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di Kabupaten Kuansing.

“Kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Kuansing. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI, sehingga dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik,” Pungkas Kasat Lantas.

Redaksi ( FS B44 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *