Kaur,Bengkulu//Kabarkriminal.online//
Pada zaman modern yang penuh teknologi,yang serbah di ujung Jari semua kegiatan ataupun Persoalan Baik itu positif ataupun Negatif sangat mudah di jangkau dan di ketahui di setiap Pengguna Medsos, dengan kemajuan dan perkembangan zaman semuanya sangat mudah di ketahui atau di ketahui berbagai informasi.
Kabupaten Kaur Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Menganggarkan Pembangunan Gedung Unit Pengolahan Ikan (UPI) Kepada Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLASAR) Intan Jaya yang beralamat di Desa Pajar bulan Kaur Tengah, Dengan Anggaran Rp.197.192.629,-
“Dalam Kegiatan tersebut beberapa awak media menemukan dugaan kejanggalan yakni, salah satunya Ada dugaan Permasalahan Asas manfaat dan KKN, hal semakin menguatkan dugaan tersebut Kenyataan yang ditemukan oleh Wartawan di lapangan, bahwa bangunan tersebut berada di tanah milik ketua dan bendahara kelompok (Pasangan suami/istri.red), dan menyatu dengan bangunan pribadinya.
Setelah berita tersebut di rilis oleh awak media ke website, ada salah satu Kepala Bidang (Kabid) dan warga Pajar Bulan inisial Sm dan St mendatangi ketua DPD LPRI di rumanya Desa Penyandingan Kecamatan Kaur Tengah dengan membawa senjata tajam di pingangnya.
“Menurut keterangan Biman Iswadi,SH, perlakuan warga dan salah satu pejabat Daerah di Kabupaten Kaur ini sudah tidak menyenangkan dan meresahkan keluarganya.
“Saya diancam oleh oknum pejabat Kaur, mereka membawa senjata tajam walaupun masih di pinggang,” ujar Biman.
Permasalahan ini akan segera dilaporkan ke Polres Kaur untuk permasalahan pengancaman dengan senjata tajam tersebut, sedangkan dugaan KKP pada pembangunan UPI oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kaur segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
“Ia, Saya susah memegang data yang lengkap, baik itu poto bangunan maupun berita acara pembangunan UPI tersebut,” ujar Biman.
Lanjutnya, didalam Berita Acara terdapat hal yabg sangat janggal sebagai ketua dan bendahara adalah suami istri.
“Pukul 5 dini hari saudara Sm dan St mendatangi rumah Saya, keluarga Saya sudah ketakutan terutama istri saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Biman mengatakan dengan jelas bahwa tidak terima dengan acaman yang telah dilakukan oleh oknum pejabat kaur dan warga Pajat Bulan tersebut.
“Sudah sangat menyakitkan, kita lanjutkan saja ke Aparat Penegak Hukum,” tutupnya. Demikian
Liputan// Royen jupiri