Memenuhi Syarat, Pasangan Alinuru Laoli Faozanolo Zai (AFO) Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Dan  Calon Wakil Bupati Nias 

DAERAH106 Dilihat

Nias//Kabarkriminal.Online//

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias gelar penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Nias pada Pilkada Tahun 2024. Minggu (22/09/24)

Dalam penyampaian Ketua KPU Elisati Zandroto,
Hari ini kita melaksanakan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias,   tentu proses sudah berjalan mulai dari pendaftaran,  penelitian adminstrasi hingga hari ini penentuan penetapan Pasangan Calon

“Ada dua pasangan yang di sudah di terima oleh KPU Kab.Nias yakni Alinuru Laoli berpasangan dengan Faozanolo Zai dan Ya’atulo Gulo berpasangan dengan Arota Lase.” Ucapnya

Setelah melalui proses yang kami lakukan tentu sudah sesuai aturan, maka hari ini kita menerima penetapan hasil rapat pleno KPU,  dan apa pun hasilnya yang kami tetapkan itu sudah sesuai aturan yang berlaku dan kita nerima dengan lapang dada

“Proses ini kita lakukan untuk masuk pada tahapan selanjutnya,  karena kampanye di mulai dari 25 September sampai 23 November

Tambahnya,  besok 23/09 kita melaksanakan pengundian nomor Urut yang di hadiri oleh Paslon Pukul 9 pagi,  dan tanggal 24 kita melakukan deklarasi yang wajib di ikuti oleh masing-masing Paslon

“Setelah itu kata Elisati, sebelum kampenye di mulai maka sudah di serahkan nama-nama tim pemenang dari setiap Paslon di KPU Kab.Nias.” Tandas Ketua KPU Kab.Nias Elisati Zandroto

Dalam pembacaan penetapan pasangan Calon yang di Bacakan oleh komisioner KPU Dedi K. Bate’e, S.Pd, bahwa Alinuru Laoli yang berpasangan dengan Faozanolo Zai dengan Partai Politik Pengusung,  Nasdem,  Demokrat,  PAN dan PSI, di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada Pilkada tahun 2024 ini karena memenuhi syarat.

Selian itu dalam pembacaan putusan KPU,  pasangan Ya’atulo Gulo yang berpasangan dengan Arota Lase di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias karena memenuhi syarat.”Ucap Dedi K.Bate’e dalam pembacaan penetapan

Terpisah,  Calon Bupati Nias Alinuru Laoli kepada media ini menyampaikan, kami sebagai masyarakat Kab.Nias yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yaitu,  Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai,  berterima kasih kepada tuhan dan juga kepada KPU Kab.Nias telah menetapkan kami sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias hari ini,  dimana sebelumnya kami sudah mendaftar dan segala administrasi di nyatakan lengkap oleh KPU

“Kami percaya bahwa penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias pada hari ini,  sungguh-sungguh telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Katanya

Kita juga berharap kata Alinuru,  KPU Kab.Nias menyebarluaskan penetapan hari ini sehingga masyarakat bisa mengetahui, sehingga pemilihan kepada Daerah ini nanti  membawa suka cita kepada kita semua.” Ucap Calon Bupati Nias Alinuru Laoli.

Pewartwa : Makmur Gulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *