Labuhanbatu _ Kabarkriminal.Online
PA alias Punuk (40) Warga Dusun Kampung Jawa Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Rico Martin Sihombing. Karena telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korban nya berinisial KR (62) asal Dusun VIII Pematang Kocik – Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.
Kejadian tragis tersebut yang dialami KR terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, di Jalan Umum Dusun Pasar IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir. Saat itu, korban hendak melakukan transaksi jual beli emas dengan pelaku yang ternyata menjebaknya.
Pelapor mengaku dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura ingin menjual emas seberat 50 gram. Setelah percakapan awal dan persetujuan harga, pelaku mengarahkan korban untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan. Korban membawa uang tunai sebesar Rp. 54 juta yang ditempatkan dalam tas sandang berwarna hitam, dengan niat membeli emas yang dijanjikan.
Namun, ketika sampai di lokasi, korban disergap oleh pelaku dan dua rekannya yang menggunakan sepeda motor. Mereka menyerempet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, membuatnya jatuh, lalu mengambil tas korban yang berisi uang tunai dan perhiasan emas. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 62.600.000.
Kapolsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal kami, pelaku berhasil diidentifikasi. Pada Senin 21 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku PA alias Punuk berhasil kami amankan di Dusun Sidodadi, Desa Sidomulyo,” jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku PA mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengejar pelaku lainnya yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pelaku lainnya akan segera kami tangkap dan kami harap tindakan ini bisa memberi efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” Tutup Kasi Humas.
Liputan : Doday Goeltom