Nias//Kabarkriminal.Online//
Calon Bupati Nias, Alinuru Laoli melemparkan pertanyaan kepada calon Bupati Nias selaku petahana terkait isu yang sedang beredar terhadap keluhan para guru di seluruh Kabupaten Nias.
Pertanyaan itu berupa Dana sertifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah atau dinas terkait hingga saat ini.
“Apa yang menjadi alasan saudara tidak membayarkan sertifikasi itu, ” Tanya Alinuru saat debat public pertama pada segmen keempat. Jumat (02/11/2024).
Merespon hal tersebut, Ya’atulo Gulo mengungkapkan bahwa sumber dana dari sertifikasi guru seperti Tamsil, TPG dan TKG adalah dari DAK Non-fisik yang merupakan bagian dari dokumen TKDD yang biasanya oleh pemerintah pusat diserahkan ke Kabupaten bulan oktober tahun sebelumnya.
“Pada saat kita diterima dark down fisik tersebut, Itukan alokasi pak. Artinya, uang itu bisa cukup bisa kurang, ” Ungkap Ya’atulo.
Dijelaskannya bahwa karena ini adalah kewajiban pemerintah pusat untuk membayarkan TPG dan TKG maka kalau ada kekurangan pihaknya telah bermohon kepada TKG. Jadi ini tidak ditahan, itu fitnah, tidak dipotong itu fitnah.
“Inisiatif ini sudah kita atasi dari bulan mei dengan mengirim surat kementrian pendidikan dan sudah dijawab akan dibayarkan bulan oktober ini kekurangan TPG maupun TKG tersebut. Jadi harusnya para guru-guru bisa menerima di bulan Oktober ini, ” Jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga telah terjadi pada tahun 2021 dan daerah lain juga mengalami. Jadi, janganlah dipolitisir seolah-olah saya yang menyuruh untuk tahan itu gaji itu, untuk apa?.
“Saya justru selama memimpin Kabupaten Nias memerintah semua OPD agar mempercepat serapan anggaran, “Tuturnya.
Paslon Nomor Urut 02, mengaku masih kurang puas apa yang disampaikan Paslon 01 karena para guru guru banyak yang mengadu di lembaga DPRD dan ini dijanjikan terus sejak tahun 2023.
“Masa banyak yang belum terbayarkan, Dana Dacil juga termasuk dan memang telah dibayarkan sampai bulan Juni kemarin. Tetapi untuk bulan Juli, Agustus, September sampai saat ini belum dibayarkan.
Alinuru menegaskan bahwa bukan hanya itu, dana sertifikasi masih ada satu bulan lagi pada tahun 2023 belum terbayarkan.
“Dikemanakah uang itu, gak mungkin para guru berbicara kalau tidak benar. Itu hak-hak mereka dan kalau bisa segera dibayarkan oleh pihak dinas terkait, ” Tegas Alinuru.
Pewarta : Makmur Gulo