Dukung Asta Cita Presiden, Polres Sibolga Tangkap Tersangka Perjudian

Blog14 Dilihat

SIBOLGAKabarkriminal.online

Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria terkait tindak pidana perjudian tanpa izin jenis KIM/Hongkong. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung program *ASTA CITA* Bapak Presiden Republik Indonesia, guna memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan pada hari Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 21.50 WIB, Tim Opsnal Polres Sibolga menerima informasi mengenai adanya permainan Judi tanpa izin jenis Kim/Hongkong yang berlangsung di Jalan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Lokasi kejadian diketahui berada di Lapo Tuak Sihombing. Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Sibolga, IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi kejadian, jelas Kasat.

Setibanya di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang mengaku berinisial *NH* alias *J*, (51) Tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Dolok Tolong No. 37, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A17K warna emas yang berisikan pasangan nomor-nomor judi jenis KIM/Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp 530.000,- yang merupakan hasil dari pasangan nomor judi ilegal tersebut.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas perjudian ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Liputan FS.B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *