SIBOLGA – Kabarkriminal.online
Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil mengungkap Kasus Pencurian Barang dan Penyulingan Minyak Solar yang terjadi di wilayah tersebut. Pelaku, yang diketahui berinisial RE (22) Tahun, berhasil ditangkap oleh Aparat Kepolisian pada Sabtu malam, 07 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Jl. SM. Raja Gg. Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kasus ini berawal pada hari Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika Suryadi (49) Tahun, seorang Wiraswasta dan warga yang juga merupakan Pelapor, datang ke lokasi Tangkahan Sumber Karya untuk bekerja. Saat itu, salah satu anggota Timnya yang bernama Rizal, melaporkan bahwa pintu gudang di lokasi tersebut telah dibobol / rusak. Suryadi bersama Rizal segera mengecek CCTV yang terpasang di gudang untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Dalam rekaman CCTV yang ada, terlihat jelas seorang pria yang kemudian diketahui berinisial RE, sedang mengakses area gudang dan mengambil sejumlah barang. Pelaku terlihat sedang mengangkat 1 bal plastik dan beberapa jerigen berisi minyak solar. Lebih lanjut, dalam rekaman tersebut, terlihat pula pelaku melakukan penyulingan minyak solar tersebut dengan tujuan untuk dijual atau digunakan sendiri. Setelah memeriksa rekaman CCTV, Suryadi bersama Rizal memutuskan untuk mengecek barang-barang yang hilang dari dalam gudang.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa barang-barang yang hilang meliputi 1 bal plastik, 1 unit gerinda, dan sekitar 140 liter minyak solar, dengan estimasi kerugian materi sekitar Rp 1.500.000. Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Suryadi kemudian melaporkan insiden ini ke pihak yang berwajib, yaitu Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan, setelah menerima laporan dari Pelapor, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, segera melakukan Penyelidikan dan pencarian terhadap Pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, berhasil melacak keberadaan Pelaku RE, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan penyulingan minyak solar tersebut.
Pada Sabtu, 07 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, berhasil menemukan pelaku yang tengah berada di kawasan Jl. SM. Raja Gg. Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan. Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap RE, tanpa perlawanan. Saat Penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak kriminal tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 unit gerinda, 1 stel celana jeans panjang berwarna biru, serta 1 stel kaos berwarna putih yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi tempat pelaku tinggal. Setelah Penangkapan, RE, bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Sibolga Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Kapolsek.
Selama proses Penyelidikan, Pihak Kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Di antaranya adalah Rijal (40), seorang nelayan yang kebetulan berada di sekitar Tangkahan Sumber Karya, serta Amad (26), yang turut memberikan informasi penting terkait identitas dan keberadaan pelaku.
Keterangan dari saksi-saksi ini sangat membantu Aparat Kepolisian dalam melengkapi bukti dan proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap.
Saat ini, RE telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Selatan dan akan menjalani Proses Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di wilayah tersebut.
Kapolsek Sibolga Selatan, melalui Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menghimbau kepada Masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka. Polisi juga berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi Masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan barang-barang yang dimiliki, terutama di tempat-tempat yang rawan pencurian.
Selain itu, Pihak Kepolisian juga berterima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga dalam mengungkap kasus ini. Polsek Sibolga Selatan mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi.
Dengan tertangkapnya Pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga sekitar serta menjadi bukti bahwa kepolisian akan terus berupaya menegakkan hukum dan memberantas tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Sibolga Selatan.