ZL Pelaku Perjudian Tanpa Izin Jenis Sydney, Diamankan Polres Sibolga

Blog16 Dilihat

SIBOLGA – Kabarkriminal.Online

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria terkait tindak pidana perjudian tanpa izin jenis Sydney. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mendukung program ASTA CITA yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.

Adapun Identitas Pelaku yaitu berinisial ZL Alias Z (60) Tahun, Buruh Harian, Alamat Jalan D.I. Panjaitan Blk, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, menjelaskan, Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 12.50 WIB di sebuah warung yang terletak di Jalan DR. F. L. Tobing, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, jelas Kasat Reskrim.

Kronologis Kejadian Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, pada pukul 12.40 WIB, Tim mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas perjudian tanpa izin jenis Sydney di sebuah warung. Tim yang dipimpin oleh IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K, langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia berwarna hitam yang berisi pasangan nomor-nomor judi jenis Sydney. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp107.000 (Seratus tujuh ribu rupiah), yang diduga berasal dari hasil perjudian tersebut.

Barang Bukti yang diamankan berupa :
– Satu unit handphone merk Nokia warna hitam, berisi pasangan nomor judi jenis Sydney
– Uang tunai sebesar Rp107.000,-

Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian menghimbau Masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan perjudian ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga.

Liputan FS B44

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *