Nias _ Kabarkriminal.online
Ketua BPD Desa Onombongi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, Lestariani Laoli diduga rangkap tiga jabatan yaitu, Ketua BPD, P3K dan akhir-akhir ini baru terpilih sebagai bendahara PKK Desa Onombongi. Hal itu di sampaikan salah seorang warga Desa Onombongi yang meminta namanya tidak di sebutkan, inisial “SD” Sabtu, (12/04/25)
Kami sebagai masyarakat awam merasa heran karena Ketua BPD kami merangkap 3 jabatan yaitu, Ketua BPD, P3K dan barusan terpilih sebagai bendrahara PKK
“Kami bukan iri karena dia memiliki banyak jabatan, tetapi apakah hal demikian tidak melanggar aturan.? ” Pungkasnya.
Menurut saya di Desa kami masih ada yang bisa menjabat sebagai bendrahara PKK keterwakilkan dari perempuan, harusnya ia sadar sendiri dan baiknya di beri kesempatan bagi yang lain
“Dan bukan hanya soal itu, selain dua jabatannya di Desa Onombongi dia juga sebagai P3K yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di wiliyah Kabupaten Nias, dan itu suatu keanehan jika di biarkan.” Ucap inisial SD
Tambahnya lagi, Larangan rangkap jabatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini telah di atur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, dan juga di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 110
“Tentu hal ini kami berharap kepada pemerintah Daerah, apabila rangkap jabatan ini tidak di perbolehkan oleh aturan maka mohon untuk di beri ketegasan agar oknum tersebut memilih salah satu jabatan yang ia sukai, namun jika UU tentang larangan rangkap jabatan sudah tidak berlaku lagi mohon juga penjelasan dari pemerintah kepada masyarakat agar ketika hal itu terjadi, masyarakat tidak bertanya lagi, ” Harap nya sambil mengakhiri
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Onombongi Donisi Laoli melalui Via telpon selulernya mengatakan, memang benar kami sudah mengadakan pemilihan pengurus PKK minggu kemaren, dan dia sebagai utusan perempuan dan di wajibkan masuk, maka apalah saya kecuali kalau saya personilnya.”Kata Pak Kades
“Memang saya belum keluarkan SKnya menunggu waktu dari ibu TPPKK Kecamatan, kalau memang upamannya berkesalahan maka biar dia terima konsekwensinya karena bukan kehendak saya pemilihnya.”Sebut Kades
Ditanya soal rangkap jabatan, iy benar dia sebagai Ketua BPD dan juga P3K yang mengajar di salah satu SD di Sogaeadu Kab.Nias dan itu tidak berkesalaha, Menurut kades katanya
“Meskipun begitu kata kades, silahkan di konfirmasi sama perangkat daerah yang berwewenang.”Ucap kades mengakhiri
Ketika media konfirmasi sama Ketua BPD Lestariani Laoli melalui Via WhatsAppnya
Selamat sore ibu.?
Saya makmur Gulo dari media Kabarkriminal,
ijin mau konfirmasi ibu, apakah betul ibu sebagai ketua BPD Desa Onombongi Kecamatan hiliserangkai dan juga sebagai P3K, dan juga sudah terpilih sebagai bendahara PKK Desa Onombongi. Mohon responnya bu,
Terima kasih
ini dengan siapa bapak.? Jawabnya, itu nama saya di atas bu, jawab media. Lalu ia membalas lagi, ada apa. Mau konfirmasi bu, Jawab media
Setelah itu pihak media mencoba menelpon melalui panggilan WhatsApp nya, namun ia menjawab, saya lagi di jalan nanti di telpon.” Jawabnya dengan singkat sambil matikan telpon
Kurang lebih 30.menit setelah itu, pihak media mencoba menghubungi kembali melalui Via panggilan WhatsApp nya, namun hanya berdering tidak di angkat. Hingga turunnya berita ini masih belum ada penjelasan yang detail dari Ketua BPD Lestariani Laoli
Pewarta : Makmur Gulo